151 Jabatan Kepala Seksi di Kelurahan Kota Bandung Dihapus

Pemkot Bandung merampungkan Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung. Perubahan tersebut diwujudkan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung. Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Medi Mahendra, perubahan susunan OPD tersebut, salah satunya berpengaruh pada pegawai tingkat kelurahan. Awalnya, di kelurahan ada 5 seksi sekarang menjadi hanya 4 seksi. "Jadi, hampir 151 jabatan kepala seksi di tingkat kelurahan akan hilang," ujar Medi dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (24/11/2016). Menurut Media, seksi di tingkat kelurahan yang tak memiliki jabatan tersebut nantinya akan ditempatkan ke dinas-dinas. Karena, sekarang ada beberapa dinas yang hanya memiliki dua seksi saja jadi masih bisa ditambah satu seksi lagi. "Semua seksi tingkat kelurahan yang jabatannya hilang, akan mendapat kesempatan di dinas tapi mereka har